Program Kemitraan Investor dan Pelaku UMKM, DPMPTSP Malinau Menunggu Regulasi Tingkat Daerah
Upaya pemerintah untuk meningkatkan ekonomi daerah diwujudkan melalui program kemitraan antara perusahaan atau investor dengan pelaku UMKM. Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malinau, Elisa menyampaikan pihaknya menyambut baik upaya tersebut.
Menurut Elisa, hal tersebut sejalan dengan konsep pemerintah daerah Kabupaten Malinau untuk menciptakan kemandirian perekonomian melalui UMKM. “Upaya ini sejalan dengan visi kita di Malinau. Jadi investor akan turut andil mengembangkan perekonomian masyarakat,” ungkapnya kepada TribunKaltara.com, Senin (18/1/2021).
Elisa menjelaskan, perusahaan besar di Kabupaten Malinau sebagian bergerak di sektor pertambangan dan SDA yang merupakan perusahaan modal dalam negeri (PMDN).
Menurutnya, belum ada perusahaan modal asing atau PMA terdata di Kabupaten Malinau hingga saat ini.
“Perusahaan besar yang ada di Malinau sejumlah besar bergerak di sektor pertambangan dan SDA. Sampai saat ini perusahaan asing belum ada,” katanya. Terkait penerapan program kemitraan perusahaan dan pelaku UMKM, DPMPTSP masih menunggu produk hukum untuk melegalisasi kebijakan tersebut.
Secara teknis, pihaknya akan memetakan jenis-jenis jasa atau produk UMKM yang sejalan dengan perusahaan-perusahaan di Malinau. “Legalitasnya harua ada, kita tunggu aturan pelaksananya, bisa jadi Pergub atau Perda. Setelah itu, bersama Disperindagkop kita petakan jenis kemitraannya bersama UMKM,” ucapnya.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia mengatakan diperlukan upaya terkoordinasi untuk menghidupkan usaha mikro kecil menengah ( UMKM ) di seluruh indonesia. Perusahaan baik dalam negeri maupun perusahaan asing didorong untuk menjalin kemitraan dengan pelaku UMKM di wilayah investasinya.
“Investasi yang masuk harus berkontribusi terhadap perkembangan ekonomi di daerah. Utamanya untuk menunjang pelaku UMKM dan pengusaha kecil,” ujarnya saat acara penandatanganan MoU PMA/PMDN secara virtual.
Bahlil mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk mendorong pelaku UMKM di daerah agar usaha yang digelutinya terua mengalami peningkatan.
Menurut Bahlil, keseimbangan investasi bagi masyarakat di daerah dapat diwujudkan melalui kerja sama dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan perusahaan modal asing (PMA).
“Kerja sama ini agar pelaku UMKM terus meningkat. Naik kelas dari usaha kecil, menengah hingga bisa jadi usaha besar,” katanya.
Melalui penandatanganan MoU antara PMA dan PMDN, akan menjamin manfaat ekonomi bagi pelaku UMKM dan pengusaha di tingkat daerah.
“Biasanya kepala daerah di tingkat kabupaten/kota dan provinsi mengatakan, investasi perusahaan harus bisa menunjang perekonomian daerah,” ungkapnya.
Bahlil mengatakan, penandatanganan MoU oleh 56 PMA dan PMDN dengan 196 UMKM hari ini akan menjadi cikal bakal pertumbuhan ekonomi di daerah.
