DPMPTSP MALINAU PROFIL
Pemerintah Kabupaten Malinau dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, salah satu langkah strategis yang ditempuh agar selaras dengan visi misi RPJP dan RPJMD Kabupaten Malinau adalah membentuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau dan Peraturan Bupati Kabupaten Malinau Nomor 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Daerah.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi :
- Perumusan kebijakan sesuai dengan lingkup tugasnya;
- Pelaksanaan kebijakan sesuai dengan lingkup tugasnya;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan sesuai dengan lingkup tugasnya;
- Pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.
Galeri
Berita Terbaru
Sektor Perkebunan
Izin Budidaya Tanaman Perkebunan Surat permohonan; Nomor Induk Berusaha (NIB); Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR); Dokumen Lingkungan; Rekomendasi kesesuaian dengan perencanaan pembangunan perkebunan kabupaten dari Bupati; Izin pelepasan kawasan hutan, jika areal yang diminta berasal dari kawasan hutan; Hak Guna Usaha; Pernyataan mengenai : Rencana kerja pembangunan kebun inti dengan memenuhi ketentuan : paling lambat […]
Sektor Pertanahan & Tata Ruang
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Berusaha Administrasi : Surat permohonan; Nomor Induk Berusaha (NIB); Foto copy KTP Pemohon (individu/pimpinan perusahaan); Foto copy KTP Perwakilan pemohon sesuai surat kuasa; Profil Perusahaan atau badan hukum; Foto copy dokumen penguasaan hak atas tanah (sertifikat dan/atau SKPT); Surat Kuasa bermaterai 000 (jika pemohon bukan pemilik lahan atau pemilik badan […]
Sektor Pariwisata
Izin Usaha Hotel Berbintang dan Melati Baru : Surat permohonan; Nomor Induk Berusaha (NIB); Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP); Foto copy Akte Pendirian Usaha; Foto copy IMB/PBG; Foto copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP); Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); Melampirkan izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH); Fotocopy Surat Keterangan Fiskal Daerah […]



