Sektor Kesehatan, Obat & Makanan
-
Persyaratan :
- Surat Permohonan
- Foto copy Ijazah terakhir yang dilegalisir
- Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR)
- Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD/PKM
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto warna 3×4 sebanyak 3 lembar
Masa berlaku Surat Izin Praktek Ahli Teknologi Laboratorium Medik (SIP-ATLM) adalah 5 tahun
Biaya administrasi Surat Izin Praktek Ahli Teknologi Laboratorium Medik (SIP-ATLM) sebesar Rp 0,-
Jangka Waktu penyelesaian 5 hari kerja
-
Persyaratan :
- Surat Permohonan
- Foto copy Ijazah terakhir yang dilegalisir
- Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR)
- Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD/PKM
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto warna 3×4 sebanyak 3 lembar
Masa berlaku Surat Izin Praktek Psikolog Klinis(SIPPK) adalah 5 tahun
Biaya administrasi Surat Izin Praktek Psikolog Klinis (SIPPK) sebesar Rp 0,-
Jangka Waktu penyelesaian 5 hari kerja
-
Persyaratan :
- Surat Permohonan
- Foto copy Ijazah terakhir yang dilegalisir
- Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR)
- Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD/PKM
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto warna 3×4 sebanyak 3 lembar
Masa berlaku Surat Izin Praktek Radiologi (SIPPR) adalah 5 tahun
Biaya administrasi Surat Izin Praktek Radiologi (SIPPR) sebesar Rp 0,-
Jangka Waktu penyelesaian 5 hari kerja
-
Persyaratan :
- Surat Permohonan
- Foto copy Ijazah terakhir yang dilegalisir
- Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR)
- Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD/PKM
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto warna 3×4 sebanyak 3 lembar
Masa berlaku Surat Izin Praktek Elektromedis (SIPE) adalah 5 tahun
Biaya administrasi Surat Izin Praktek Elektromedis (SIPE) sebesar Rp 0,-
Jangka Waktu penyelesaian 5 hari kerja
-
Persyaratan :
- Surat Permohonan
- Foto copy Ijazah terakhir yang dilegalisir
- Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR)
- Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD/PKM
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto warna 3×4 sebanyak 3 lembar
Masa berlaku Surat Izin Praktek Petugas Fisioterapi (SIPPF) adalah 5 tahun
Biaya administrasi Surat Izin Praktek Petugas Fisioterapi (SIPPF) sebesar Rp 0,-
Jangka Waktu penyelesaian 5 hari kerja
-
Persyaratan :
- Surat Permohonan
- Foto copy Ijazah terakhir yang dilegalisir
- Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR)
- Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD/PKM
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto warna 3×4 sebanyak 3 lembar
Masa berlaku Surat Izin Kesehatan Lingkungan (SIKL) adalah 5 tahun
Biaya administrasi Surat Izin Kesehatan Lingkungan (SIKL) sebesar Rp 0,-
Jangka Waktu penyelesaian 5 hari kerja
-
Persyaratan :
- Surat Permohonan
- Foto copy Ijazah terakhir yang dilegalisir
- Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR)
- Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD/PKM
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto warna 3×4 sebanyak 3 lembar
Masa berlaku Surat Izin Kerja Perekaman Medis (SIKPM) adalah 5 tahun
Biaya administrasi Surat Izin Kerja Perekaman Medis (SIKPM) sebesar Rp 0,-
Jangka Waktu penyelesaian 5 hari kerja
-
Persyaratan :
- Surat Permohonan
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto copy Ijazah terakhir yang dilegalisir
- Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR)
- Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD/PKM
- Pas foto warna 3×4 sebanyak 3 lembar
Masa berlaku Surat Izin Praktek Tenaga Gizi (SIPTG) adalah 5 tahun
Biaya administrasi Surat Izin Praktek Tenaga Gizi (SIPTG)) sebesar Rp 0,-
Jangka Waktu penyelesaian 5 hari kerja
-
Persyaratan (Baru):
- Surat Permohonan
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto copy Ijazah terakhir yang dilegalisir
- Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR)
- Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD/PKM
- Pas foto warna 4×6 sebanyak 2 lembar
Persyaratan (Perpanjangan):
- Surat Permohonan
- Melampirkan izin yang lama (asli)
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR)
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD/PKM
- Pas foto warna 4×6 sebanyak 2 lembar
Masa berlaku Surat Izin Praktek Terapis Gigi dan Mulut (SIPTGM) adalah 5 tahun
Biaya administrasi Surat Izin Praktek Terapis Gigi dan Mulut (SIPTGM) sebesar Rp 0,-
Jangka Waktu penyelesaian 5 hari kerja
-
Persyaratan (Baru):
- Surat Permohonan
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto copy Ijazah terakhir yang dilegalisir
- Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR)
- Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD/PKM
- Pas foto warna 4×6 sebanyak 2 lembar
Persyaratan (Perpanjangan):
- Surat Permohonan
- Melampirkan izin yang lama (asli)
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR)
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD/PKM
- Pas foto warna 4×6 sebanyak 2 lembar
Masa berlaku Surat Izin Praktek Apoteker Pengganti dan Pendamping (SIPAPP) adalah 5 tahun
Biaya administrasi Surat Izin Praktek Apoteker Pengganti dan Pendamping (SIPAPP) sebesar Rp 0,-
Jangka Waktu penyelesaian 5 hari kerja
-
Persyaratan (Baru):
- Surat Permohonan
- Foto copy Ijazah terakhir yang dilegalisir
- Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR)
- Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD/PKM
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto warna 4×6 sebanyak 2 lembar
Persyaratan (Perpanjangan):
- Surat Permohonan
- Melampirkan izin yang lama (asli)
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR)
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD/PKM
- Pas foto warna 4×6 sebanyak 2 lembar
Masa berlaku Surat Izin Praktek Tenaga Teknis Kefarmasian (SIPTTK) adalah 5 tahun
Biaya administrasi Surat Izin Praktek Tenaga Teknis Kefarmasian (SIPTTK) sebesar Rp 0,-
Jangka Waktu penyelesaian 5 hari kerja
-
Persyaratan (Baru):
- Surat Permohonan
- Foto copy Ijazah terakhir yang dilegalisir
- Foto copy Surat Sumpah/Janji Apoteker
- Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR)
- Rekomendasi dari Organisasi Profesi
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD/PKM
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto warna 4×6 sebanyak 2 lembar
Persyaratan (Perpanjangan):
- Surat Permohonan
- Melampirkan izin yang lama (asli)
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR)
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD/PKM
- Pas foto warna 4×6 sebanyak 2 lembar
Masa berlaku Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA) adalah 5 tahun
Biaya administrasi Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA) sebesar Rp 0,-
Jangka Waktu penyelesaian 5 hari kerja
-
Persyaratan (Baru):
- Surat Permohonan
- Rekomendasi dari Organisasi Profesi
- Foto copy Ijazah terakhir yang dilegalisir
- Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR)
- Foto copy Surat Penugasa/SPMT
- Foto copy Surat Sumpah/Janji Dokter
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto warna 3×4 sebanyak 3 lembar
Persyaratan (Perpanjangan):
- Surat Permohonan
- Melampirkan izin yang lama (asli)
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR)
- Pas foto warna 4×6 sebanyak 2 lembar
Masa berlaku Surat Izin Praktek Dokter (SIPD) adalah 5 tahun
Biaya administrasi Surat Izin Praktek Dokter (SIPD) sebesar Rp 0,-
Jangka Waktu penyelesaian 5 hari kerja
-
Persyaratan (Baru):
- Surat Permohonan
- Fotocopy ijazah yang dilegalisir
- Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR)
- Foto copy Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD/PKM
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto warna 4×6 sebanyak 2 lembar
Persyaratan (Perpanjangan):
- Surat Permohonan
- Melampirkan izin yang lama (asli)
- Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR)
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD/PKM
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto warna 4×6 sebanyak 2 lembar
Masa berlaku Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) adalah 5 tahun
Biaya administrasi Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) sebesar Rp 0,-
Jangka Waktu penyelesaian 5 hari kerja
-
Persyaratan (Baru) :
- Surat Permohonan
- Fotocopy ijazah yang dilegalisir
- Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR)
- Foto copy Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD/PKM
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto warna 4×6 sebanyak 2 lembar
Persyaratan (Perpanjangan):
- Surat Permohonan
- Melampirkan izin yang lama (asli)
- Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR)
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD/PKM
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto warna 4×6 sebanyak 2 lembar
Masa berlaku Surat Izin Praktek Bidan (SIPB) adalah 5 tahun
Biaya administrasi Surat Izin Praktek Bidan (SIPB) sebesar Rp 0,-
Jangka Waktu penyelesaian 5 hari kerja
