-
Administrasi :
- Surat permohonan;
- Nomor Induk Berusaha (NIB);
- Foto copy KTP Pemohon (individu/pimpinan perusahaan);
- Foto copy KTP Perwakilan pemohon sesuai surat kuasa;
- Profil Perusahaan atau badan hukum;
- Foto copy dokumen penguasaan hak atas tanah (sertifikat dan/atau SKPT);
- Surat Kuasa bermaterai 000 (jika pemohon bukan pemilik lahan atau pemilik badan hukum).
Teknis :
- Peta yang menunjukkan delineasi dalam bentuk soft file, cetak peta dan daftar titik koordinat format DMS (Degrees Minutes Seconds);
- Luas Lahan Kegiatan Pemanfaatan Ruang;
- Informasi Penguasaan Tanah;
- Informasi Jenis Kegiatan;
- Rencana Jumlah Lantai Bangunan;
- Rencana Luas Lantai Bangunan;
- Rencana Teknik Bangunan;
- Rencana Induk Kawasan.