Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ketua/Penanggung Jawab;
Bukti Setoran Modal Sendiri berupa rekening tabungan atas nama Koperasi, pada Bank Umum untuk KSP dan Bank Syariah untuk KSPPS;
Bukti Setoran Modal yang ditempatkan koperasi pada USP/USPPS berupa rekening tabungan atas nama Koperasi yang disediakan oleh Koperasi kepada USP/USPPS Koperasi, pada Bank Umum untuk USP dan Bank Syariah untuk USPPS;
Rencana kerja selama 3 (tiga) tahun yang menjelaskan mengenai rencana permodalan, rencana kegiatan usaha serta rencana bidang organisasi dan sumber daya manusia;
Administrasi dan pembukuan usaha simpan pinjam pada KSP atau USP/USPPS Koperasi yang dikelola secara khusus dan terpisah dari pembukuan koperasinya;
Nama dan riwayat hidup pengurus, pengawas dan calon pengelola;
Memiliki Kantor dan sarana kerja;
Memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) dengan rekomendasi Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Provinsi/Kabupaten/Kota setempat atau memiliki sertifikat pendidikan dan pelatihan DPS dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia bagi KSPPS dan USPPS Koperasi;
Fotocopy Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) tahun terakhir;
Fakta Integritas tentang kebenaran dan keabsahan dokumen yang disampaikan ditandatangani oleh pimpinan/pemilik perusahaan;