Sektor Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak & Sosial
-
Persyaratan (baru)
Peneliti perorangan:
- Surat Permohonan
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk
- Proposal Penelitaian (memuat latar belakang, maksud dan tujuan, ruang lingkup, jangka waktu penelitian, nama peneliti, sasaran/target penelitian, metode penelitian, lokasi penelitian dan hasil yang diharapkan dari penelitian)
- Surat pernyataan mentaati dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku
- Surat pernyataan bertanggung jawab terhadap keabsahan dokumen/berkas
- Pas foto warna 4×6 sebanyak 3 lembar
Peneliti kelompok
- Surat permohonan
- Foto copy kartu tanda penduduk
- Proposal Penelitaian (memuat latar belakang, maksud dan tujuan, ruang lingkup, jangka waktu penelitian, nama peneliti, sasaran/target penelitian, metode penelitian, lokasi penelitian dan hasil yang diharapkan dari penelitian)
- Surat pernyataan mentaati dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku
- Surat pernyataan bertanggung jawab terhadap keabsahan dokumen/berkas
- Pas foto warna 4×6 sebanyak 3 lembar
Badan Usaha
- Surat permohonan
- Foto copy Akte Notaris dan surat pengesahan sebagai badan Hukum usaha
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk
- Proposal Penelitaian (memuat latar belakang, maksud dan tujuan, ruang lingkup, jangka waktu penelitian, nama peneliti, sasaran/target penelitian, metode penelitian, lokasi penelitian dan hasil yang diharapkan dari penelitian)
- Surat pernyataan mentaati dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku
- Surat pernyataan bertanggung jawab terhadap keabsahan dokumen/berkas
- Pas foto warna 4×6 sebanyak 3 lembar
Organisasi kemasyarakatan tidak berbadan hukum
- Surat permohonan
- Foto copy Akte Notaris dan surat pengesahan sebagai badan Hukum usaha
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk
- Foto copy Surat Keterangan Terdaftar
- Proposal Penelitaian (memuat latar belakang, maksud dan tujuan, ruang lingkup, jangka waktu penelitian, nama peneliti, sasaran/target penelitian, metode penelitian, lokasi penelitian dan hasil yang diharapkan dari penelitian)
- Surat pernyataan mentaati dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku
- Surat pernyataan bertanggung jawab terhadap keabsahan dokumen/berkas
- Pas foto warna 4×6 sebanyak 3 lembar
Organisasi kemasyarakatan berbadan hukum
- Surat permohonan
- Foto copy Akte Notaris dan surat pengesahan sebagai badan Hukum usaha
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk
- Proposal Penelitaian (memuat latar belakang, maksud dan tujuan, ruang lingkup, jangka waktu penelitian, nama peneliti, sasaran/target penelitian, metode penelitian, lokasi penelitian dan hasil yang diharapkan dari penelitian)
- Surat pernyataan mentaati dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku
- Surat pernyataan bertanggung jawab terhadap keabsahan dokumen/berkas
- Pas foto warna 4×6 sebanyak 3 lembar
Masa Berlaku Surat Keterangan Penelitian (SKP) adalah 2 bulan
Biaya Admisitrasi Surat Keterangan Penelitian (SKP) sebesar RP.0
Jangak waktu penyelesaian 3 hari kerja
