Sektor Lingkungan Hidup
-
LPK Swasta
- Surat permohonan
- Fotocopy akte dan keputusan pengesahan pendirian atau perubahan sebagai badan hukum yang disahkan oleh instansi yang berwenang
- Fotocopy KTP
- Fotocopy NPWP
- Fotocopy tanda bukti kepemilikan atau sewa atas sarana dan prasarana kantor dan tempat pelatihan sekurang-kurangnya 3 tahun
- Surat keterangan domisili LPK dari pejabat yang berwenang
- Profil LPK, memuat Struktur organisasi dan uraian tugas, daftar dan riwayat hidup instruktur bersertifikat kompetensi dan tenaga pelatihan, program kerja LPK dan rencana pembiayaan selama 3 tahun, program pelatihan kerja berbasis kompetensi yang akan diselenggarakan, kapasitas pelatihan pertahun, daftar sarana dan prasarana pelatihan sesuai dengan program pelatihan yang akan diselenggarakan.
LPK Pemerintah atau LPK Perusahaan
- Surat permohonan
- Fotocopy akte dan keputusan pengesahan pendirian atau perubahan sebagai badan hukum yang disahkan oleh instansi yang berwenang
- Fotocopy KTP
- Fotocopy NPWP
- Fotocopy tanda bukti kepemilikan atau sewa atas sarana dan prasarana pelatihan kerja
- Profil LPK yang ditandatangani kepala LPK, memuat Struktur organisasi dan uraian tugas, daftar dan riwayat hidup instruktur bersertifikat kompetensi dan tenaga pelatihan, program kerja LPK dan rencana pembiayaan selama 1 tahun, program kerja LPK dan rencana pembiayaan selama 3 tahun, program pelatihan kerja berbasis kompetensi yang akan diselenggarakan, kapasitas pelatihan pertahun, daftar sarana dan prasarana pelatihan sesuai dengan program pelatihan yang akan diselenggarakan.
-
Persyaratan Izin Baru
- Surat permohonan
- Alasan perpanjangan IMTA
- Fotocopy IMTA yang masih berlaku
- Bukti pembayaran Dana Kompensiasi Penggunaan atau retribusi TKA melalui bank Pemerintah yang ditunjuk Bupati
- Fotocopy Keputusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang masih berlaku
- Fotocopy Paspor TKA yang masih berlaku
- Pas foto berwarna TKA ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
- Fotocopy perjanjian kerja atau perjanjian melakukan pekerjaan
- Fotocopy bukti gaji/upah TKA
- Fotocopy NPWP bagi TKA yang bekerja lebih dari 6 bulan
- Fotocopy NPWP pemberi kerja
- Bukti polis asuransi di perusahaan asuransi berbadan hukum indonesia
- Fotocopy bukti kepesertaan ikut program Jaminan Sosial Nasional bagi TKA yang bekerja lebih dari 6 bulan
- Fotocopy surat penunjukkan TKI Pendamping
- Laporan realisasi pelaksanaan pendidikan dan pelatihan TKI pendamping dalam rangka alih teknologi
- Rekomendasi jabatan yang akan diduduki oleh TKA dari instansi teknis sesuai dengan peraturan yang berlaku di instansi terkait
- Surat kuasa asli bermaterai cukup dan cap perusahaan, bila pengurusan tidak dilakukan secara langsung oleh pimpinan perusahaan, menunjukan identitas asli disertai dengan melampirkan rekaman identitas pemberi dan penerima kuasa
